Pelajar Dilarang Bawa Kendaraan di Bandarlampung




Illustrasi

BANDARLAMPUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandarlampung melarang pelajar di daerah itu membawa kendaraan ke sekolah. Larangan ini sebagai tindak lanjut dari kesepakatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung dan Polresta Bandarlampung, yang melarang pelajar SMA membawa kendaraan ke sekolah. Setelah pihak dinas memberikan imbauan ke sekolah, kemudian akan melanjutkan ke
Tampilkan Komentar
Sembunyikan Komentar

0 Response to "Pelajar Dilarang Bawa Kendaraan di Bandarlampung"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel